Musikalisasi Sajak Sunda


I. PENDAHULUAN


Guliran Otonomi Daerah yang diawali pada tahun 2001 sesungguhnya memberikan peluang yang sangat luas bagi daerah untuk menata diri dengan tampilan karakter mandiri sebagai ciri khas masing-masing daerah.

Ciri khas daerah memiliki peran yang sangat penting dalam memperkokoh ke-bhinekatunggalika-an bangsa Indonesia. Adapun ciri khas yang paling tampak terletak pada bidang budaya setempat yang dimiliki tiap daerah, terutama bahasa; sebagaimana yang tersurat dalam peribahasa Sunda bahwa basa ciciren bangsa.

Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu provinsi yang berbatasan sekaligus sebagai penyangga Ibu Kota Negara RI pada hakekatnya mengemban tugas untuk menampilkan diri yang dapat memberi gambaran sebagai salah satu wajah Indonesia yang didominasi dengan nuansa budaya Sunda. Oleh sebab itu, selain sebagai penyangga ibu kota Negara, Jawa Barat pun pada even-even tertentu selama ini selalu menjadi barometer bagi daerah-daerah provinsi lainnya.

Di kota-kota besar Jawa Barat yang kini menuju era globalisasi, intensitas penggunaan bahasa Sunda di masyarakat penuturnya kian menyusut. Namun demikian, di sisi lain komunitas komunitas ke-sastrasunda-an tetap tak bergeming di tengah hiruk-pikuknya kota, misalnya di Kota Bandung ada Lembaga Basa jeung Sastra Sunda (LBSS), Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS),

Paguyuban Sastrawarti Sunda “Patrem”, Caraka Sundanologi, Teater Sunda Kiwari, KSB Rawayan, dan Komunitas Teater Transformasi (KTT). Selain di Kota Bandung, di daerah lain pun ada komunitas sastra, di antaranya Sanggar Sastra Tasik (SST) dan Komunitas Adzan di Tasikmalaya, Komunitas Galuh Budaya (KGB) di Ciamis, Teater Kuda Kosong (Cianjur), Tater Lorong (Subang), dan Himpunan Sastra dan Drama Garut (Hisdraga).

Komunitas-komunitas tersebut seyogyanya mendapat perhatian dan dukungan dan pemerintah serta berbagai pihak, karena di tangan merekalah bahasa Sunda akan tetap eksis bahkan terdokumentasikan dalam karyanya. Mengingat pesatnya arus budaya luar melanda kota-kota di Jawa Barat, maka dikhawatirkan keberadaan karya sastra Sunda akan makin tersisih.

Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) sebagai organisasi yang bergerak dalam kegiatan sastra dan kepengarangan, merasa ikut bertanggung jawab terhadap eksistensi bahasa Sunda.


II. DASAR

  1. Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV Pasal 36: “Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya), bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara. Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dan kebudayaan Indonesia yang hidup.”
  2. Keputusan Kongres Bahasa Sunda VIII pada bulan Juni 2005, di antaranya: “Bahwa kehidupan sastra Sunda merupakan suatu sistem yang terdiri dari apresiasi, kreasi, penerbitan, pergelaran, kritik, dan pendidikan. Sub-sistem penerbitan berhubungan dengan jumlah dan mutu penerbitan buku dan mass media cetak lainnya yang memberi peluang kepada karya sastra untuk sampai kepada pembacanya dalam tiap tahun.”
  3. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No. 05 tahun 2003 Tentang Pelestarian, Pembinaan, dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah.

III. TUJUAN


  1. Melestarikan bahasa Sunda sebagai salah satu unsur kebudayaan daerah yang memperkaya kebudayaan nasional;
  2. Mendokumentasikan hasil karya cipta para sastrawan Sunda sebagai khazanah kebudayaan Sunda melalui media audio;
  3. Menumbuhkan minat & daya apresiasi masyarakat pada sastra Sunda;
  4. Memberikan alternatif pengayaan pola apresiasi di masyarakat;
  5. Turut serta dalam upaya rnenggairahkan aktivitas komunitas kesastraan yang ada di Jawa Barat.

IV. KEGIATAN


Untuk tahun 2007-2008 kami mempunyai program pembuatan Kaset/CD musikalisasi sajak Sunda. Adapun musikalisasi tersebut akan menampilkan 12 lagu dengan lirik yang berasal dan puisi Sunda yaitu:

  • Pangbalikan (Wahyu Wibisana)
  • Hiji Peuting (Etti RS)
  • Priangan (Racmat M. Sas Karana)
  • Onih (Sayudi)
  • Di Munara Masjid Agung Bandung (Etti RS)
  • Cirebon (Eddy D Iskandar)
  • Tresnaning Tresna (Godi Suwarna)
  • Sungkeman Poe Lebaran (Etti RS)
  • Lalaki Langit (Juniarso Ridwan)
  • Hujan di Buruan (Hadi AKS)
  • Leuwi (Abdullah Mustappa)
  • Ilangna Mustika (Kis WS)
  • Harepan (Taufik Faturrochman)

V. WAKTU PELAKSANAAN


Pelaksanaan program berlangsung selama 1 tahun (April 2007 – April 2008). Kegiatan tersebut sampai pada tahap peluncuran Kaset/CD yang meliputi:

  • Pengumpulan/pemilihan naskah sajak Sunda
  • Penggarapan lagu
  • Casting vokalis
  • Aransemen musik
  • Latihan
  • Rekaman
  • Pengandaan kaset/CD
  • Peluncuran kaset/CD

Komentar

3 Komentar kana seratan “Musikalisasi Sajak Sunda”

  1. RUSMAN | 05-11-2008, 10:49:02

    HOYONG SAJAK BASA SUNDA ANU LENGKEP PISAN

  2. RUSMAN | 05-11-2008, 10:49:39

    HOYONG SAJAK BASA SUNDA ANU LENGKEP

  3. Dicky | 29-04-2009, 08:15:03

    ukeun conto sajak nya, jang ujian praktek bahasa sunda!
    Di antos pisan!.
    Haturnuhun.

Ngintunkeun Komentar